You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tertib Masker Digelar Petugas Gabungan di Pulau Pramuka
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

19 Orang di Pulau Pramuka Kedapatan Langgar Aturan Penggunaan Masker

Operasi tertib masker terus digencarkan di Kepulauan Seribu yang menjadi salah satu destinasi wisata di Ibukota. Kali ini, operasi tertib masker dengan melibatkan personel gabungan dari unsur Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu serta TNI/Polri setempat dilakukan di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Sanksi kerja sosial 

Kapolres Kepulauan Seribu Utara, AKP Josman Harianja mengatakan, dalam operasi tertib masker ini didapati 19 orang yang tidak menggunakan masker saat berada di tempat umum atau di luar rumah.

"Empat orang menjalani sanksi kerja sosial membersihkan jalan lingkungan. Sementara, 15 orang lainnya diberikan surat peringatan dan teguran,"ujarnya, Rabu (2/12).

24 Pelanggar PSBB di Duri Kepa Disanksi

Sementara itu, Camat Kepulauan Seribu Utara, Ismail mengatakan, operasi tertib masker terus dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Kita minta warga untuk tetap tertib menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19. Ingat, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1523 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati