You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tertib Masker Digelar Petugas Gabungan di Pulau Pramuka
photo Suparni - Beritajakarta.id

19 Orang di Pulau Pramuka Kedapatan Langgar Aturan Penggunaan Masker

Operasi tertib masker terus digencarkan di Kepulauan Seribu yang menjadi salah satu destinasi wisata di Ibukota. Kali ini, operasi tertib masker dengan melibatkan personel gabungan dari unsur Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu serta TNI/Polri setempat dilakukan di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Sanksi kerja sosial 

Kapolres Kepulauan Seribu Utara, AKP Josman Harianja mengatakan, dalam operasi tertib masker ini didapati 19 orang yang tidak menggunakan masker saat berada di tempat umum atau di luar rumah.

"Empat orang menjalani sanksi kerja sosial membersihkan jalan lingkungan. Sementara, 15 orang lainnya diberikan surat peringatan dan teguran,"ujarnya, Rabu (2/12).

24 Pelanggar PSBB di Duri Kepa Disanksi

Sementara itu, Camat Kepulauan Seribu Utara, Ismail mengatakan, operasi tertib masker terus dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Kita minta warga untuk tetap tertib menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19. Ingat, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2053 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1026 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye801 personFakhrizal Fakhri